Berita >

ASTEC OPEN X BADMINTON CHAMPIONSHIPS 2014

Minggu, 15 Juni 2014 07:59:04
3399 klik
Oleh : admin
Kirim ke teman   Versi Cetak

1.    NAMA KEJUARAAN     :       ASTEC OPEN X  BADMINTON CHAMPIONSHIPS 2014

 

2.    PELAKSANAAN         :   

       a.     W a k t u                  :    Tanggal  14 s/d 20 Agustus  2014

                                                    (Sesuai jadwal yang ditentukan)

 

       b.    T e m p a t                :    HALL ASIA AFRIKA SENAYAN

                                                    Jl. Asia Afrika, Senayan – Jakarta Pusat Fasilitas 7 Court

                                                   

3.      KETENTUAN PENDAFTARAN, UNDIAN DAN MANAGER MEETING :

3.1.  PENDAFTARAN :

a.    Pendaftaran DITUTUP pada  hari Senin, 4 Agustus 2014 jam 16.00 WIB, dialamatkan kepada :

 

       Sekretariat Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta

       UP : Panpel Astec Open X

       Jalan Asia Afrika, Senayan

       Telp.  021-5731895, Fax. : 021-5731895

       Harus mengisi formulir terlampir bersama surat edaran ini dan dapat di fotocopy.

       ( tidak menerima pendaftaran melalui sms )

 

  1. Pendaftaran harus dilakukan secara tertulis oleh Klub / Perkumpulan dimana keanggotaannya tercatat,  dengan dilampiri  BUKTI USIA  dan bagi atlet  pindahan harus dilampiri dengan bukti MUTASI  yang syah,  menyerahkan copy dan menunjukkan aslinya.

 

  1. Pendaftaran harus dengan NAMA LENGKAP sesuai data tidak dengan nama samaran  atau nama panggilan  dan menurut ranking masing-masing baik Tunggal, Ganda dan Ganda Campuran, Formulir pendaftaraan terlampir ( dapat dicopy bila perlu ).

 

  1. Pendaftaran dikenai uang pendaftaran sebagai berikut :

         •   Anak-Anak Tunggal = Rp. 100.000

•   Pemula Tunggal        = Rp. 100.000

•   Remaja Tunggal        = Rp. 150.000 Ganda= Rp. 200.000  G. Camp. =  Rp.200.000

•   Taruna Tunggal         = Rp. 150.000  Ganda= Rp. 200.000                 G. Camp.     =          Rp.200.000

 

Uang  Pendaftaran ditransfer ke :

- Bank BNI No.A/C : 3099988888 a.n : PT ASTINDO JAYA SPORT

- Bank BCA No.A/C : 7480091111 a.n : ALAN BUDI KUSUMO WIRATAMA

                           

  1. Peserta yang tidak ada datanya atau belum melunasi uang pendaftaran akan dicoret dan tidak dipertandingkan. (pada saat Manager Meeting harus lunas uang pendaftaran   / bukti transfer diserahkan dan menyerahkan data ).

 

 

3.2.   UNDIAN :

  1. Seeded ditentukan  oleh Referee berdasarkan Ranking terakhir yang dikeluarkan oleh PP PBSI

 

  1. b.        Undian akan dilaksanakan di PengProv PBSI DKI Jakarta pada hari Kamis,7  Agustus 2014  jam  10.00 pagi

 

  1. c.         Manager Meeting dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Agustus 2014) jam  14.00 WIB, Tempat : Gedung Bulutangkis ASIA AFRIKA.

   

              e.    Peserta wajib menunjuk Manager yang bertanggung jawab atas pemainnya dan wajib hadir pada Manager Meeting. Apabila tidak hadir dianggap menyetujui dan harus mentaati keputusan-keputusan yang diambil saat Manager Meeting.

 

              f.    Referee : Sdr. Eddy Susanto     HP : 081513160578

             

  1. 4.       PENGUNDURAN DIRI :

Pengunduran diri harus dilakukan paling lambat 8 (delapan) hari sebelum tanggal dimulainya pertandingan sebelum pelaksanaan UNDIAN. Pengunduran diri setelah UNDIAN dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan sistem kejuaraan PBSI   sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per atlit / per pasangan. Apabila tidak melunasi uang denda WO maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kejuaraan berikutnya.

 

  1. 5.        PESERTA :

 Peserta adalah :    1.    Klub / Perkumpulan resmi PBSI

                              2.    Pusdiklat / PelatProv

                   3.    Pelatnas  PBSI

                   4.    Pemain asing / Luar Negeri ( mewakili Negara yang bersangkutan )

 

  1. 6.        KELOMPOK WAJIB USIA YANG DIPERTANDINGKAN :
    1. Anak-Anak putra / putri usia dibawah 13 tahun, kelahiran 2002 atau sesudahnya

TUNGGAL

b.     Pemula putra / putri usia dibawah 15 tahun, kelahiran 2000 atau sesudahnya

TUNGGAL

      c.     Remaja putra/putri usia dibawah 17 tahun, kelahiran 1998 atau sesudahnya

  TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.

d.    Taruna putra/putri usia dibawah 19 tahun, kelahiran 1996 atau sesudahnya

  TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.

 

 

  1. 7.        KETENTUAN KEABSAHAN : 
  2. Team keabsahan berhak melakukan pemeriksaan melalui Test Forensik bagi pemain yang diragukan kebenaran umurnya, atlit yang menolak test Forensik akan didiskwalifikasi dan tidak boleh mengikuti kejuaraan selanjutnya sampai dengan yang bersangkutan melakukan test Forensik.
  3. Team Keabsahan berwenang melakukan  wawancara langsung dengan pemain untuk mendapatkan keterangan menganyangkut keabsahan baik umur maupun keanggotaannya.
  4. Apabila terbukti umurnya tidak sesuai dengan datanya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan PBSI.                        

 

  1. 8.       SISTEM PERTANDINGAN :

 Pertandingan PERORANGAN dengan menggunakan SISTEM GUGUR menentukan JUARA   

 I, dan  II  serta  Semifinalis.

 

 

  1. 9.      SHUTTLECOCK :

Shuttlecock yang digunakan disediakan dan diatur oleh Panitia Pelaksana

 

  1. 10.   PERATURAN PERTANDINGAN :
  2. Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan PBSI / BWF.
  3. Seorang atlet hanya dibenarkan bermain 3 x pada event/partai yang berbeda.
  4. Pemain  yang harus bermain berturut-turut berhak mendapat istirahat 30 menit diantara dua pertandingan yang akan dilakukan secara berturut-turut.
  5. Pemain yang gilirannya bertanding sesuai jadwalnya setelah dipanggil dalam waktu 5 (lima) menit tidak hadir/memasuki lapangan dinyatakan kalah.
  6. Selain pemain yang  dipanggil untuk bertanding tidak dibenarkan masuk lapangan.
  7. Apabila terjadi gangguan, Referee berhak menunda/memindahkan pertandingan dengan melanjutkan score yang telah dicapai.
  8. Apabila akan memberika perlengkapan tambahan kepada pemain  yang sedang bertanding harus malalui Referee.
  9. Jadual yang tertera dalam buku panduan menjadi dasar dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan  dapat dimajukan waktunya atau mundur karena terjadi WO dan lain sebagainya.
  10. Peserta wajib mengetahui  bila dan dimana pertandingannya dilakukan.

 

  1. 11.   CIDERA SEWAKTU BERTANDING :

Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak mendapatkan waktu khusus untuk memulihkan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.

 

  1. 12.   SCORING SISTEM DAN INTERVAL :
  2. Pertandingan menggunakan score 3 x 21 RALLY POINT dengan prinsip the best of  three games.
  3. Apabila telah mencapai score 11 pemain berhak istirahat tidak melebihi 60  detik,  dimana Pelatih diperkenankan  mendatangi pemain untuk memberikan instruksi-instruksi, namun pemain dilarang meninggalkan lapangan.
  4. Antara game pertama dan kedua atau antara game kedua dan ketiga (bila ada) pemain berhak istirahat tidak lebih dari 120 detik.
  5. Pelatih boleh memberikan instruksi  dengan kata-kata atau isyarat pada saat shuttle           not in play.

 

  1. 13.   SUBTITUSI / PENGGANTIAN PEMAIN :

Tidak diperkenankan melakukan pergantian pemain ( substitusi ) untuk Tunggal dan Ganda.

 

  1. 14.   KETENTUAN PAKAIAN / IKLAN :
  2. Ketentuan pakaian mengikuti ketentuan PBSI
  3. Pemain harus berpakaian olahraga yang pantas / sopan warna bebas dan untuk pemain Ganda wajib berpakaian yang sama mulai Semifinal
  4. Nama pemain wajib ditulis pada bagaian belakang kaos  sesuai dengan tata letak tulisan pada pakaian, tinggi huruf minimal 6 cm dan maksimal 10 cm.
  5. Iklan boleh dipasang pada :  lengan kiri dan kanan, kerah kiri dan kanan  serta bagian depan baju.

e.   Jumlah iklan tidak lebih dari 6 (enam) buah dengan ukuran tidak melebihi dari 30 cm2

f.    Pakaian lain : 

Pada setiap sepatu dan kaos kaki boleh mencantumkan 1 iklan dengan ketentuan tidak    melebihi 30 cm2

  1. f.        Official/Pelatih yang mendampingi pemain dilapangan harus berpakaian yang pantas, bersepatu  dan tidak memakai berbahan Jeans.

 

 

 

 

 

  1. 15.  KETENTUAN PROTES :
  2. Protes harus diajukan oleh Manager yang bersangkutan secara tertulis  ditujukan kepada Referee  disertai uang protes sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tunai.
  3. Pihak yang memprotes  harus memiliki data pembanding dan pihak yang diprotes harus dapat menunjukkan bukti yang diminta untuk bahan penyelesaian.
  4. Apabila pihak yang diprotes tidak dapat menunjukkan / meyerahkan data-data yang diminta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi DISKUALIFIKASI.
  5. Protes yang menyangkut permainan harus disampaikan sebelum servis berikutnya dilakukan.
  6. Protes yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani.
  7. Protes dapat dilakukan paling lambat diajukan ke Referee 15 menit setelah pertandingan yang bersangkutan selesai.
  8. Uang protes menjadi milik Panitia Pelaksana.

 

  1. 16.  PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN :

Panitia tidak menanggung biaya peserta, seluruh biaya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

 

  1. 17.  KETENTUAN PERWASITAN :
  2. Wasit / Hakim Service / Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh   Panitia Pelaksana / Referee
  3. Keputusan Wasit yang memimpin pertandingan bersifat mengikat
  4. Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
  5. Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.

 

  1. 18.  KETENTUAN HADIAH :
  2. Semua JUARA I s/d  Semifinalis mendapat  PIAGAM dan  TROPHY
  3. Untuk kelompok Taruna                      Rp    20.000.000,- ( 4 besar )
  4. Untuk kelompok Remaja                     Rp    15.000.000,- ( 4 besar )
  5. Untuk kelompok Pemula                     Rp      8.500.000,- ( 4 besar )
  6. Untuk kelompok Anak-Anak                          Rp      6.500.000,- ( 4 besar )

 

Catatan : Pemenang wajib mengikuti UPP

 

  1. 19.  KETENTUAN LAIN-LAIN :

Hal-hal lain yang belum tertera dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.

 

 

                                                                                                  Ditetapkan di  : DKI Jakarta     

                                                                                                          Pada tanggal   :  1 Juni 2014 

                                                                                                          =======================

 

PANITIA PELAKSANA

               Ketua,

 

 

 

 

          Susy Susanti           


Berita Lainnya